PELATIHAN KADER TB KOMUNITAS
A.
Tujuan Pelatihan
Tujuan Umum :
“Membentuk kader TB komunitas yang terampil dalam melaksanakan
kegiatan penanggulangan TB di masyarakat”
Tujuan Khusus
1. Peserta memahami tugas dan
peran kader TB komunitas
2. Peserta memahami informasi
dasar TB
3. Peserta mampu mengenali
dan menemukan orang yang diduga TB
4. Peserta terampil berkomunikasi, baik komunikasi interpersonal
maupun kelompok
5. Peserta mampu melaksanakan
pemantauan pengobatan TB
6. Peserta mampu melaksanakan
pembinaan PMO
7. Peserta terampil dalam
melaksanakan pencatatan dan pelaporan pasien TB
B.
Komponen Pelatihan
1. Peserta :
Calon
kader TB komunitas yang telah dipilih dan memiliki kriteria minimal sebagai
berikut :
1) Sehat jasmani dan rohani
2) Mampu berkomunikasi dengan baik
3) Dikenal baik oleh masyarakat
4) Berusia 20 - 60 tahun
5) Mampu membaca dan menulis (disarankan minimum SLTP/SMP/MIN)
6) Bersedia menjadi Kader TB Komunitas dibuktikan dengan surat
kesediaan sebagai Kader TB Komunitas
Peserta pelatihan
dipilih melalui proses pertemuan antara pelaksana program/SSR atau Implementing
unit, Organisasi (‘Aisyiyah dan LSM SR TB), Pihak kesehatan/Puskemas, Pimpinan
daerah/Lurah atau Kepala Desa. Pemilihan peserta dengan cara ini bertujuan agar
diperoleh kader TB Komunitas yang benar-benar mampu melaksanakan tugas
penanggulangan TB di Komunitas.
2.
Pelatih/Fasilitator
1) Seseorang yang pernah mengikuti TOT pelatihan kader TB komunitas atau pernah
dilatih DOTS (bersertifikat) atau mengikuti TOT DOTS (Staf SSR/Implementing
Unit)
2) Memiliki kemampuan melatih
3) Sehat jasmani dan rohani
4) Mampu berkomunikasi dengan baik
3.
Narasumber
a)
Narasumber teknis : seseorang
yang memiliki pengetahuan spesialistik tentang TB (dari kesehatan àPuskesmas/Wasor DinKes)
b)
Narasumber Non-Teknis /
organisatoris : Seseorang yang memiliki kemampuan spesifik sesuai dengan
permintaan organisasi (‘Aisyiyah atau LSM SR TB)
4. Penyelenggara Pelatihan
Penyelenggara pelatihan
adalah lembaga yang kompeten menyelenggarakan pelatihan atau yang telah
memenuhi syarat menyelenggarakan pelatihan. Contoh : SR / SSR Community TB
Care, Implementing Unit Community TB Care, atau Lembaga yang diizinkan
menyelenggarakan pelatihan.
5. Materi Pelatihan
1) Modul Pelatihan Kader TB Komunitas
2) Panduan Pelaksanaan Pelatihan
3) CD pendamping (tentang peran organisasi dalam pelaksanaan program
TB, dll) untuk pelatihan
4) Materi Presentasi (Powerpoint)
5) Materi KIE TB Komunitas (Lembar Balik, Poster, Leaflet, Pedoman PMO,
Kartu Games dll)
6) Buku catatan kader (organizer kader)
7) Format Pencatatan & Pelaporan
(Form A,B, C, D)
Penggunaan materi
pelatihan tidak semua digunakan secara bersamaan, adapun beberapa materi dapat
digunakan secara bergantian sesuai dengan situasi, misalkan adanya fasilitas
laptop, listrik ataupun kemampuan fasilitator.
6. Panduan Pasca Pelatihan
Merupakan panduan pembinaan
dan praktek pasca pelatihan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pasca pelatihan yang diawasi langsung
oleh fasilitator.
7. Desain Pelatihan
Pelatihan kader TB Komunitas berlangsung selama 18 JPL (jam
pelajaran) x 2 tahap pelatihan. Tahap pelatihan dalam kerangka pelatihan ini
terdiri dari Pelatihan Tahap I yang berfokus pada penemuan kasus (case finding)
dan Tahap II yang berfokus pada penanganan kasus TB (case holding). Satu paket
pelatihan ini dilaksanakan dalam rentang
waktu 5 minggu (± 1 bulan). Dalam
setiap tahap pelatihan terdiri dari :
1. Pelatihan di dalam kelas/pengkayaan teori (T)
Merupakan kegiatan
pembelajaran di dalam kelas yaitu penyampaian materi pembelajaran oleh
fasilitator dan atau narasumber.
2. Praktek di dalam Kelas (PK)
Merupakan kegiatan
praktek di dalam kelas dengan bentuk simulasi, diskusi, bermain peran, curah
pendapat atau permainan yang didampingi oleh fasilitator.
3. Praktek Lapangan (PL)
Merupakan kegiatan praktek
lapangan pasca pelatihan di dalam kelas. Dalam pelaksanaan praktek lapangan
boleh didampingi oleh fasilitator. Lokasi praktek lapangan adalah di
kecamatan/lokasi terdekat dengan kediaman dan atau tempat tugas kader.
Waktu pelatihan disesuaikan dengan struktur pelatihan dan jam pelajaran
(jpl) yang telah disusun. 1 jpl sama dengan 45 menit.
b.
Praktek Lapangan (PL)
Sesi
|
Materi
|
Waktu
(jpl)
|
A
|
Materi Dasar
|
|
|
1.
Peran masyarakat dalam penanggulangan TB dengan DOTS
|
0
|
Sub Total
|
0
|
|
B
|
Materi Inti
|
|
|
1.
Tugas Kader TB Komunitas
|
0
|
|
2.
Informasi dasar TB
|
7
|
|
3.
Mengenali & menemukan orang yang diduga TB
|
6
|
|
4.
Komunikasi Efektif
|
10
|
|
5.
Pencatatan dan pelaporan suspek TB
|
6
|
Sub Total
|
29
|
|
C
|
Materi Penunjang
|
|
|
1.
Bina Suasana
|
0
|
|
2.
Rencana tindak lanjut
|
0
|
Sub Total
|
0
|
|
TOTAL
|
29
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar