Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Sabtu-Akhad tanggal 5-6 Oktober 2013 Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Jateng menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Majlis Hukum dan Ham bekerjasama dengan Korp Mubalighot bertempat di Hotel Abbas Kota Kretek Kudus. Diklat diikuti sekitar 150 peserta dari utusan Pimpinan Daerah 'Aisyiyah .PDA Kabupaten Kendal mengirimkan empat orang utusan Hj.Muslikhah ketua PDA Kabupaten Kendal, Hj . Qomariyah,S.Ag , Hj.Sri Sugiharti,BA dan Hj.Nurul Qomariyah,S.Kep.Ns koordinator Majlis Hukum dan Ham dan Majlis Tabligh.
Tujuan diselenggarakannnya kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja Majlis Hukum dan Ham dan Korp Mubalighot Pimpinann Daerah 'Aisyiyah dan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai sarana dakwah Islam melalui pendampingan di tingkat komunitas dan kepada korban tersangka / terdakwa khususnya untuk memenuhi ketersediaan para legal dalam melakukan advokasi bantuan hukum secara non ligitasi kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pimpinan Wilayah Jateng dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Undang-Undang dan PP yang sangat erat kaitannya dengan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia disampaikan oleh Dra Hj.Marnyuni Anggota Komisi E DPRD Prop.Jateng .Ketua Majlis Hukum dan Ham PWA Jateng Siti Kasiyati,S.Ag,M.Ag beserta tim menyampaikan paparan pendampingan dan advokasi kekerasan berbasis gender dan anak serta identifikasi dan assesmen kebutuhan korban kekerasan dan juga implementasi bantuan hukum ligitasi dan non ligitasi bersama mb.putri, mas julianto, mb nurul hidayah serta ibunda gunarsi dan tak ketinggalan ibu lintal muna yang banyak memberi materi teknik berpidato yang baik.
Kegiatan dikemas dalam bentuk rol play menangani sebuah kasus .Praktek berpidato dan praktek paralegal sangat membantu peserta dalam menerapkan ilmu yang diperoleh.
Dari kanan Ibu Hj.Qomariyah,S.Ag, Hj.Sri Sugiharti BA,Dra Hj.Sri Gunarsi,SH,MH, Dra.Hj.Lintal Muna,M.Pd,Hj.Muslikhah dan Hj.Nurul Qomariyah,S.Kep.Ns
Ditulis nurul_qomariyah
PDA Kendal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar